BENARKAH AJARAN ISLAM HARUS “DIBUMIKAN” DAN HARUS TUNDUK KEPADA KEARIFAN LOKAL (ADAT-ISTIADAT) DI SETIAP JAMAN DAN TEMPAT?
Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin (rohimahulloh) berkata :
Jika ada orang yang mengatakan :
“Agama (Islam) ini adalah agama yang bersifat universal, umum, fleksibel dan COCOK untuk seluruh jaman dan tempat.”
Maka kita katakan :
“Ini pendapat yang benar, akan tetapi kita tidak mengatakan bahwa Islam TUNDUK kepada semua tuntutan jaman dan tempat.
Orang yang ingin menjadikan adat sebagai hakim atas syariat, maka dia TIDAK menganggap Islam itu COCOK diterapkan untuk semua jaman dan tempat. Bahkan dia berpendapat (sebaliknya) : bahwa agama ini harus TUNDUK kepada setiap jaman dan tempat.
INI ADALAH PENDAPAT YANG BERBAHAYA !
Sebagian orang memahami sesuai yang ia pahami dan mengiranya bahwa : agama Islam TUNDUK kepada tuntutan jaman, tempat dan adat-istiadat manusia.
Aku katakan : COCOK ! Tapi bukan maknanya : TUNDUK !
Cobalah amalkan agama ini, kemudian perhatikan apakah agama ini meniadakan kemaslahatan atau tidak?
(Jawabannya) : Agama ini tidak meniadakan kemaslahatan-kemaslahatan (dengan diamalkannya).”
[Syarhul-ushuul min ‘ilmil ushuul, hal. 462]
Gabung Channel :
● https://t.me/KEUTAMAANSUNNAH
● https://t.me/SERIFIRQOHDANALIRAN