MENGUPING PEMBICARAAN ORANG ADALAH AKHLAK BURUK DAN DOSA BESAR

وعَنِ ابْنِ عَبّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قالَ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «مَن تَسَمَّعَ حَدِيثَ قَوْمٍ، وهُمْ لَهُ كارِهُونَ، صُبَّ فِي أُذُنَيْهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيامَةِ». يَعْنِي: الرَّصاصَ. أخْرَجَهُ البُخارِيُّ.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda,

“Barang siapa yang mendengarkan pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak suka obrolan itu didengar, maka pada hari kiamat kedua telinganya akan dituangi timah cair.”

H.R. Al-Bukhari [7042].

Petikan Pelajaran dari Hadits

  1. Hukuman bagi orang yang menguping sangat berat.

Di dalam neraka, telinganya akan ditumpahi timah cair! Mengapa timah? Wallahu aʼlam, namun, beberapa ulama coba menjelaskan hikmahnya.

  • Timah adalah barang tambang yang paling cepat lelehannya saat dipanaskan di api, sehingga alirannya juga cepat saat memasuki telinga.
  • Suhu pada timah meleleh salah satu yang paling panas dibandingkan barang tambang lainnya.
  • Timah adalah satu-satunya barang tambang yang lengket di daging.

Jadi kiranya sedikit tergambar, betapa pedihnya siksa akibat lelehan timah yang dimasukkan ke telinga tersebut. Sangat menyakitkan. Wal ‘iyaadzu billah. Semoga Allah menjaga kita dari keburukan dosa-dosa.

  1. Keadilan Allah dalam menghukum pelaku dosa.

Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Keadilan Allah sempurna. Allah menghukum pelaku dosa sesuai dengan jenis kesalahannya. Berdasarkan lahiriah hadits, hukuman di atas terarah kepada orang yang sekedar menguping. Walaupun ia tidak menyebarkan perbincangan tersebut. Dan jika ia menyebarkannya, maka bertambah berat hukumannya.” Fath Dzil Jalali wal Ikram (9/671).

  1. Salah satu keindahan Islam adalah memberikan hak pada orang-orang yang duduk di sekitar kita. Yang di antara hak tersebut adalah dengan tidak mencuri dengar dari obrolan khusus mereka.


Catatan Penting : Termasuk amalan yang juga terlarang dan mirip dengan menguping adalah bertanya kepada anak-anak mengenai apa saja yang mereka lakukan di dalam rumah, atau bertanya tentang apa saja yang dilakukan dan diucapkan oleh ayah dan ibu mereka. [Fiqhu Bulugh al-Maram (5/154)]

  1. Selalu mengingat bahwa ada hukuman dari dosa yang dikerjakan.

Sebab kadang, Allah menunda hukumannya untuk dilaksanakan di kehidupan akhirat. “maka pada hari kiamat kedua telinganya akan…” [Syarah Kitab al-Jamiʼ li Abdil Muhsin al-Qasim, hlm. 137]

Jadi, kehidupan yang tetap sejahtera dalam keadaan terus berbuat dosa, jangan sampai memperdaya kita. Jangan berpikir dosa itu sudah selesai dan tidak menimbulkan masalah. Khawatir dan takutlah jika Allah mendatangkan hukumannya pada hari kiamat.

Sumber :

https://t.me/salafytabalong/6140