Tata Cara Membuat Shaf dalam Shalat Berjamaah
1️⃣ Dua Orang Laki-laki (Imam di kiri)
➡ Tata cara:
Jika yang shalat hanya dua orang laki-laki, maka imam berdiri di sebelah kiri dan makmum di sebelah kanannya, sejajar.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Aku pernah bermalam di rumah bibiku Maimunah, lalu Rasulullah ﷺ shalat malam. Aku pun berdiri di sebelah kirinya, maka beliau menarikku hingga berdiri di sebelah kanannya.”
(HR. Bukhari no. 727 dan Muslim no. 763)
Kesimpulan: Makmum berdiri di kanan imam jika hanya berdua, bukan di belakang.
2️⃣ Lebih dari Dua Orang Laki-laki
➡ Tata cara:
Jika makmumnya lebih dari dua laki-laki, maka mereka berbaris di belakang imam dalam satu shaf yang lurus.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Luruskanlah shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.”
(HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433)
Catatan:
• Makmum laki-laki selalu berada di belakang imam, tidak di kanan atau kiri.
• Hendaknya shaf diluruskan, dirapatkan, dan tidak ada celah.
3️⃣ Satu Laki-laki dan Satu Perempuan
➡ Tata cara:
Jika yang shalat berjamaah hanya satu laki-laki dan satu perempuan (misalnya suami-istri), maka laki-laki di depan dan wanita di belakangnya, sejajar dengan garis tengah imam.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Aku pernah shalat bersama Nabi ﷺ dan ibuku serta bibiku, maka beliau menjadikan aku di sebelah kanannya, sedangkan wanita di belakang kami.”
(HR. Muslim no. 658)
Kesimpulan:
Posisi perempuan tidak sejajar dengan laki-laki dalam shalat berjamaah, tetapi di belakangnya.
4️⃣ Dua Laki-laki dan Satu Wanita atau Lebih
➡ Tata cara:
• Laki-laki membentuk shaf di belakang imam.
• Wanita berdiri di belakang shaf laki-laki, membentuk barisan tersendiri.
Nabi ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan, dan sejelek-jeleknya adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang, dan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.”
(HR. Muslim no. 440)
Makna:
• Laki-laki di depan agar lebih dekat dengan imam dan jauh dari fitnah.
• Wanita di belakang untuk menjaga kehormatan dan kekhusyukan.
5️⃣ Beberapa Laki-laki dan Wanita
➡ Tata cara:
Laki-laki membentuk shaf di depan, wanita di belakang.
Jika tempat sempit, bisa diberi pemisah (tabir) di antara keduanya.
Disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
“Rasulullah ﷺ shalat mengimami kami dan aku serta seorang yatim berdiri di belakangnya, sedangkan seorang wanita tua berdiri di belakang kami.”
(HR. Bukhari no. 380 dan Muslim no. 658)
Kesimpulan:
• Laki-laki dan wanita tidak boleh bercampur dalam satu shaf.
• Jika di masjid besar, disunnahkan adanya tabir pemisah.
6️⃣ Wanita Berjamaah Sendiri
➡ Tata cara:
Jika yang shalat hanya wanita (tanpa laki-laki), maka imam wanita berdiri di tengah shaf, tidak di depan.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Aisyah radhiyallahu ‘anha mengimami kaum wanita, dan ia berdiri di tengah-tengah mereka.”
(HR. Abdurrazzaq no. 5086, Ibnu Abi Syaibah no. 4972, sanadnya shahih)
Kesimpulan:
• Imam perempuan tidak berdiri di depan seperti imam laki-laki.
• Tujuannya agar tetap menjaga kesopanan dan kekhusyukan jamaah wanita.
Adab dan Sunnah dalam Menyusun Shaf
1. Meluruskan dan merapatkan shaf.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Rapatkanlah shaf-shaf kalian, sejajarkan bahu-bahu kalian, dan tutuplah celah di antara kalian.”
(HR. Abu Dawud no. 667, shahih)
2. Tidak boleh ada satu orang berdiri sendirian di belakang shaf.
Nabi ﷺ bersabda:
“Tidak ada shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.”
(HR. Ahmad no. 15783, Ibnu Majah no. 1003, shahih)
3. Mendahulukan shaf depan bagi laki-laki.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kalau kalian tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, niscaya kalian akan berebut untuk mendapatkannya.”
(HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)
Kesimpulan Umum:
• Laki-laki: di depan.
• Anak-anak: di belakang laki-laki dewasa.
• Wanita: di belakang semuanya.
• Imam wanita: berdiri di tengah.
• Shaf harus lurus, rapat, dan sejajar.
Semua ini menunjukkan kesempurnaan dan keindahan syariat Islam dalam menjaga adab, keteraturan, dan kehormatan di dalam ibadah berjamaah.
Wallohualam bishowab
Semarang, 23 Oktober 2025
Sumber sunnah dot com
Dan ditulis bersama chatGPT dengan beberapa perubahan