SUCI BUKAN SYARAT BOLEHNYA MENASEHATI

Hendaknya setiap orang untuk mengajak yang lainnya berbuat kebaikan dan melarang dari kemungkaran, saling menasihati dan saling mengingatkan.

Seandainya yang boleh mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.”

Ibnu Rajab dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 42-43.

Sumber : https://t.me/salafymaluku/8


TETAPLAH MEMBERI NASEHAT, WALAUPUN ENGKAU SENDIRI BANYAK KEKURANGAN

Al-Imam Ibnu Rajab al-Hanbaly rahimahullah berkata:

لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل، لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم أحد، لأنه لا عصمة لأحد بعده.

“Seandainya tidak boleh memberi nasehat kecuali seseorang yang terjaga (ma’shum) dari kekurangan, niscaya tidak akan ada seorang pun yang menasehati orang lain selain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karena tidak ada yang ma’shum selain beliau.”

Lathaiful Ma’arif, hlm. 19

Sumber || https://twitter.com/bander7464/status/630832814867398656?s=08

https://t.me/forumsalafy/13652